Kapolres Blitar Kota Pastikan Benda Diduga Mortir Telah Dievakuasi, Kini Menunggu Proses Disposal
BLITAR || Penajatimsatu.com – Penemuan benda yang diduga mortir di aliran Sungai Kali Lahar, Kelurahan Sukorejo, Kota Blitar, menggegerkan warga setempat. Benda logam berkarat tersebut pertama kali ditemukan oleh Suparman (45) saat mencari ikan sekitar pukul 15.30 WIB, Minggu (5/7/2026).
Temuan itu kemudian dilaporkan kepada ketua RT dan diteruskan ke Polsek Sukorejo pada Senin (6/7/2026). Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas kepolisian langsung memasang garis polisi serta mensterilkan area guna mencegah warga mendekati lokasi penemuan.
Proses evakuasi dilakukan pada Kamis (9/7/2026) oleh jajaran Polres Blitar Kota bersama Tim Penjinak Bom (Jibom) Satbrimob Polda Jawa Timur dan personel TNI. Benda yang menyerupai amunisi tersebut berhasil dipindahkan ke lokasi yang aman untuk menjalani proses identifikasi dan disposal sesuai standar penanganan bahan peledak.
Kapolres Blitar Kota, AKBP Klarafis Triwijaya Lalo, menegaskan pihaknya belum dapat memastikan jenis maupun kondisi benda tersebut karena masih menunggu hasil pemeriksaan dari tim ahli.
"Kami tidak bisa menduga-duga. Yang jelas, kami menemukan benda yang menyerupai mortir dan telah melakukan langkah-langkah pengamanan. Benda tersebut sudah berhasil dipindahkan ke tempat yang aman untuk selanjutnya dilakukan proses disposal," ujar AKBP Klarafis.
Ia menjelaskan, kondisi benda yang diduga telah lama berada di aliran sungai membuat identifikasi spesifikasi maupun potensi daya ledaknya tidak dapat dilakukan secara langsung.
"Kalau saat proses pembuatannya mungkin spesifikasinya bisa diketahui. Namun karena benda ini sudah lama berada di lokasi, cukup sulit menentukan karakteristiknya, termasuk memperkirakan dampak apabila terjadi ledakan," jelasnya.
Kapolres menegaskan, seluruh rangkaian penanganan dilakukan sesuai prosedur standar demi menjamin keselamatan masyarakat. Ia juga mengimbau warga agar tidak menyentuh, memindahkan, atau mencoba membuka benda mencurigakan yang diduga merupakan bahan peledak atau amunisi sisa perang.
"Segera laporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan benda serupa agar dapat ditangani oleh petugas yang memiliki keahlian dan peralatan khusus," pungkasnya.