Buka Kapolda Jatim Cup 2026, Irjen Nanang Avianto Tekankan Profesionalisme Penggunaan Senpi

Terkini 09 Jul 2026 12:48 3 min read 88 views By Redaksi
Buka Kapolda Jatim Cup 2026, Irjen Nanang Avianto Tekankan Profesionalisme Penggunaan Senpi
Lomba Menembak Kapolda Jatim Cup 2026.

SURABAYA || Penajatimsatu.com – Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si., menegaskan bahwa penggunaan senjata api oleh anggota Polri bukanlah tindakan yang dapat dilakukan secara sembarangan. Senjata api hanya boleh digunakan sebagai upaya terakhir (last resort), dengan tetap mengedepankan profesionalisme, proporsionalitas, legalitas, serta dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, prosedur, dan moral.

Penegasan tersebut disampaikan saat membuka Lomba Menembak Kapolda Jatim Cup 2026 dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 yang diikuti para Kapolres dan personel jajaran Polda Jawa Timur di Lapangan Tembak Mapolda Jatim, Rabu (8/7/2026).

Menurut Kapolda, kejuaraan menembak bukan sekadar ajang kompetisi, melainkan bagian penting dari pembinaan kemampuan personel guna meningkatkan profesionalisme dalam menjalankan tugas kepolisian, khususnya bagi anggota yang memiliki kewenangan membawa dan menggunakan senjata api sesuai tugas dan fungsinya.

Selain mengasah kemampuan teknis menembak, kegiatan tersebut juga bertujuan membentuk karakter personel yang disiplin, memiliki pengendalian diri, tangguh secara mental, serta memahami pentingnya keselamatan dan tanggung jawab dalam penggunaan senjata api.

"Kejuaraan ini bukan sekadar kompetisi, tetapi memiliki nilai strategis sebagai sarana pembinaan kemampuan, kedisiplinan, dan profesionalisme personel dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian," ujar Irjen Pol. Nanang Avianto.

Ia menegaskan, kemampuan menggunakan senjata api secara aman, tepat sasaran, dan sesuai prosedur merupakan kompetensi yang harus terus dipelihara melalui latihan yang terukur, berjenjang, dan berkelanjutan.

Kapolda juga mengingatkan bahwa dalam doktrin kepolisian modern, senjata api bukan merupakan alat utama dalam pelaksanaan tugas, melainkan alternatif terakhir yang hanya digunakan apabila benar-benar diperlukan dengan berpedoman pada prinsip legalitas, nesesitas, proporsionalitas, akuntabilitas, serta standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

"Senjata api bukan alat utama dalam bertugas, melainkan alternatif terakhir. Setiap peluru yang dilepaskan harus dapat dipertanggungjawabkan, baik secara hukum, prosedur, maupun moral," tegasnya.

Lebih lanjut, Kapolda Jatim mengingatkan bahwa di era keterbukaan informasi saat ini, setiap tindakan anggota Polri akan selalu menjadi perhatian publik. Karena itu, profesionalisme, kecermatan, dan akuntabilitas harus menjadi prinsip utama dalam setiap pelaksanaan tugas di lapangan.

"Profesionalisme dan keterampilan tidak diperoleh secara instan, tetapi harus terus diasah melalui pendidikan, pelatihan, serta evaluasi secara berkelanjutan agar setiap personel siap menghadapi dinamika tantangan tugas yang semakin kompleks," ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Irjen Pol. Nanang Avianto juga mengajak seluruh jajaran Polda Jawa Timur untuk terus menggelorakan semangat "Jogo Jatim" sebagai wujud komitmen memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

"Jogo Jatim bukan sekadar slogan, tetapi komitmen bersama untuk menjaga keamanan, memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat sehingga situasi kamtibmas di Jawa Timur tetap aman, damai, dan kondusif. Stabilitas keamanan yang terjaga akan menjadi fondasi penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat," pungkas Kapolda Jatim.

Recent Articles